Sumenep, 7 Maret 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Salah satu langkah terbarunya adalah Program Bantuan Modal Usaha yang ditujukan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing usaha, memperkuat ekonomi daerah, dan membantu UMKM bertahan serta berkembang di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
Peluncuran program ini dilakukan di Pendopo Agung Keraton Sumenep dan dihadiri oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, serta jajaran pejabat dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumenep. Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi berbasis masyarakat.
"UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah. Oleh karena itu, kami ingin memberikan dorongan bagi para pelaku usaha agar mereka bisa berkembang, berdaya saing, dan lebih mandiri. Bantuan ini bukan sekadar dana, tapi juga pendampingan usaha agar UMKM Sumenep bisa naik kelas," ungkap Bupati Fauzi dalam acara peluncuran program pada Kamis (6/3).
Rincian Bantuan Modal Usaha
Bantuan yang diberikan dalam program ini mencakup berbagai sektor usaha, mulai dari kuliner, pertanian, perdagangan, kerajinan, hingga industri kreatif. Pemkab Sumenep berkomitmen untuk mendukung UMKM yang berpotensi berkembang dan mampu menciptakan dampak positif bagi perekonomian daerah.
Bantuan modal ini dibagi ke dalam beberapa kategori, yaitu:
✅ Kategori Mikro
- Bantuan Rp5 juta - Rp10 juta
- Diperuntukkan bagi usaha baru yang sedang merintis dan membutuhkan tambahan modal awal
✅ Kategori Kecil
- Bantuan Rp10 juta - Rp25 juta
- Diperuntukkan bagi UMKM yang telah berjalan lebih dari 1 tahun dan ingin memperluas usaha
✅ Kategori Menengah
- Bantuan hingga Rp50 juta
- Diperuntukkan bagi usaha dengan potensi ekspansi yang lebih besar, misalnya untuk membuka cabang atau meningkatkan kapasitas produksi
Selain bantuan dana, pelaku usaha juga akan mendapatkan pendampingan bisnis, pelatihan manajemen keuangan, strategi pemasaran, serta digitalisasi usaha.
Syarat dan Cara Mendaftar
Bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan bantuan ini, ada beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi:
🔹 Warga Kabupaten Sumenep dengan KTP yang masih berlaku
🔹 Memiliki usaha aktif yang telah berjalan minimal 6 bulan (untuk kategori mikro) atau 1 tahun (untuk kategori kecil dan menengah)
🔹 Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha dari desa/kelurahan
🔹 Tidak sedang menerima bantuan modal dari program pemerintah lainnya
🔹 Bersedia mengikuti program pendampingan dan pelatihan usaha
Tahapan Pendaftaran
1️⃣ Pendaftaran dilakukan secara online dan offline
- Pelaku UMKM dapat mengakses portal resmi Dinas Koperasi dan UKM Sumenep untuk mengisi formulir pendaftaran.
- Alternatif lain, pelaku usaha bisa datang langsung ke kantor dinas dengan membawa dokumen yang diperlukan.
2️⃣ Verifikasi Berkas
- Setelah pendaftaran, tim dari Dinas Koperasi dan UKM akan melakukan verifikasi terhadap berkas dan kelayakan usaha.
3️⃣ Proses Seleksi
- Seleksi dilakukan berdasarkan kelayakan bisnis dan potensi usaha untuk berkembang.
4️⃣ Pengumuman Penerima Bantuan
- Setelah lolos seleksi, penerima bantuan akan diumumkan secara resmi melalui website dinas dan media sosial resmi Pemkab Sumenep.
5️⃣ Penyaluran Dana dan Pendampingan
- Dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan, disertai dengan program pendampingan bisnis dan pelatihan usaha.
Dampak Positif bagi Perekonomian Sumenep
Program ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian daerah, khususnya dalam hal peningkatan lapangan kerja, pertumbuhan usaha baru, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumenep, H. Nasiruddin, program ini menjadi bagian dari strategi besar Pemkab dalam mendukung pemulihan ekonomi pasca-pandemi serta menghadapi tantangan ekonomi global.
"Banyak UMKM yang mengalami kesulitan dalam permodalan dan pemasaran. Dengan adanya bantuan ini, kami ingin UMKM Sumenep tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan berdaya saing," ujar Nasiruddin.
Selain bantuan modal, pemerintah juga mendorong digitalisasi usaha, di mana pelaku UMKM akan diberikan pelatihan tentang strategi pemasaran digital dan penggunaan platform e-commerce untuk memperluas pasar.
Antusiasme Pelaku UMKM
Peluncuran program ini disambut dengan antusias oleh pelaku usaha di Sumenep. Banyak yang berharap bahwa program ini bisa menjadi solusi bagi mereka yang mengalami kesulitan modal usaha.
Siti Aminah (35), seorang pengusaha makanan ringan di Kecamatan Kalianget, mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini.
"Sejak pandemi, usaha saya turun drastis. Saya ingin memperluas produksi dan mencoba pemasaran online, tapi terkendala modal. Dengan bantuan ini, saya bisa menambah alat produksi dan meningkatkan kapasitas usaha," katanya.
Sementara itu, Ridwan (40), pemilik usaha konveksi di Kecamatan Bluto, menilai bahwa program ini sangat strategis untuk meningkatkan daya saing UMKM.
"Kalau bisa, program ini tidak hanya dilakukan sekali. Harapannya ada evaluasi rutin dan pendampingan agar UMKM benar-benar bisa maju," ujar Ridwan.
Kesimpulan
Program Bantuan Modal Usaha untuk UMKM yang diluncurkan oleh Pemkab Sumenep adalah langkah konkret dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Dengan adanya bantuan ini, pelaku usaha diharapkan bisa berkembang, meningkatkan daya saing, dan membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat.
Bagi pelaku UMKM yang ingin mendaftar, segera siapkan persyaratan dan daftarkan usaha Anda sebelum batas waktu pendaftaran berakhir. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Dinas Koperasi dan UKM Sumenep atau datang langsung ke kantor dinas terkait.
Dengan adanya program ini, diharapkan UMKM Sumenep semakin maju, daya saing meningkat, dan kesejahteraan masyarakat pun terus berkembang.
